Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar FX Endriadi. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 21 September 2024 18:52
Sleman: Polisi menangkap tujuh orang diduga terlibat perampokan di Damkar Godean Kabupaten Sleman, Yogyakarta, beberapa waktu lalu. Ketujuh orang itu yakni PUR, 30; NUG, 28; DD, 31; BGS, 26; HS, 28; RH, 28; dan OF, 36.
"Terduga pelaku enam di antaranya warga Sleman; empat warga (Kecamatan) Berbah 1 warga (Kecamatan) Godean, 1 warga (Kecamatan) Moyudan. Ada 1 warga (Kecamatan) Piyungan, Bantul," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes FX Endriadi pada Sabtu, 21 September 2024.
Mereka diduga menjadi pelaku perampokan di Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Godean, Sleman pada Jumat, 13 September 2024 sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu korban inisial T didatangi oleh sekelompok orang yang menanyakan laporan adanya ular di sekitar lokasi.
Saat ada laporan masuk, sejumlah petugas Damkar mendatangi lokasi berdasarkan laporan itu. Sementara, korban inisial T kebagian berjaga di kantor. "Kemudian korban disekap dengan cara ditodong celurit di leher dan dipukuli hingga mengalami luka-luka," ujarnya.
Endriadi mengataka tas korban, yang berisi barang-barang penting seperti KTP, SIM, kartu ATM, uang, dan barang-barang lainnya, juga diambil oleh para pelaku. Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Godean. Polisi menyita barang bukti dari kasus itu, di antaranya celurit, soft gun, tas ransel berisi pakaian, dompet, KTP, SIM, kartu ATM, STNK motor dan uang Rp80 ribu, serta sebuah
handy talky.
"HP milik korban masih dalam pencarian. Pelaku kami jerat Pasal 365 KUHP Junto 55,56 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP Junto Pasal 55, Pasal 56 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau bersama sama melakukan tindak kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara," ujarnya.
Sebelumnya, petugas Damkar Kecamatan Godean dirampok pada Jumat pagi, 13 September 2024. Kapolresta Sleman, Komisaris Besar Yuswanto mengatakan kejadian itu bermula saat petugas siaga dihubungi via call centre dengan informasi permintaan evakuasi ular masuk di rumah warga di Jomboran, Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman sekitar pukul 04.20 WIB.
Sesaat setelah menerima laporan itu sebanyak tiga petugas Damkar menuju lokasi yang disebutkan. Adapun petugas inisial T, 45, diberi bagian berjaga di kantor. "Tidak berapa lama kemudian, kantor Pemadam Kebakaran didatangi oleh enam orang tak dikenal," kata Ardi.
Enam orang tersebut membawa celurit. Mereka lantas meminta T menyerahkan tas miliknya. Di dalam tes milik T itu terdapat dompet dan sebuah gawai. Sementara para pelaku memasukkan T ke dalam sebuah kamar di kantor Damkar tersebut.