Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Theofilus Ifan Sucipto • 30 January 2024 13:45
Jakarta: Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2023 mendapat skor 34. Hal itu diungkapkan Transparency International Indonesia (TII) yang mencatat IPK Indonesia tidak berubah dari tahun lalu.
"Artinya kita berada pada kondisi stagnan secara skor. Rangkingnya merosot dari 110 menjadi 115," kata Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Heru Suyatmiko dalam konferensi pers di JW Marriott Hotel Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Januari 2024.
Wawan membandingkan IPK Indonesia dengan negara tetangga di ASEAN. Indonesia berada di bawah Singapura dengan IPK 83, Malaysia 50, Timor Leste 43, dan Vietnam 41.
"Kalau kita lihat negara-negara di Asia sangat terlihat mereka punya CPI rata-rata di atas 40-an," papar dia.
Wawan menjelaskan ada delapan indikator penyusunan IPK. Dari delapan indikator, terdapat satu indeks yang mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, yakni PRS International Country Risk Guide dari 35 menjadi 32.
Kemudian, indikator yang mengalami kenaikan. Yaitu IMD World Competitiveness Yearbook dari 39 menjadi 40, Bertelsmann Foundation Transform Index dari 33 menjadi 37, dan Varieties of Democracy Project dari 24 menjadi 25.
Baca juga:
Survei Penilaian Integritas 2023: Indonesia Rentan Korupsi |