Ilustrasi, ruang PPDB zonasi rasius di salah satu sekolah di Kota Yogyakarta. Dok. Istimewa
Medcom • 25 June 2024 11:53
Bandung: Terdapat 94 peserta didik didiskualifikasi dalam peoses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap pertama di SMAN 3 dan 5 Kota Bandung. Para peserta didik tersebut kedapatan curang dengan cara memalsukan kartu keluarga (KK).
Menurut Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ade Afriandi, persoalan KK palsu ini merupakan kewenangan dari Disdukcapil Kota Bandung. Ade pun menegaskan harus ada efek jera atau hukuman yang pantas dari oknum pemalsu KK ini.
"Ini kan Disdukcapil Kota Bandung nah tentu jajaran Disdukcapil melalui Disdukcapil Provinsi perlu dibuka dan bila perlu laporkan ke kepolisian pada mereka yang tadinya memanfaatkan jasa KK. Jadi ada 94 peserta didik yang ditemukan menggunakan KK paslu, dan itu langsung didiskualifikasi," ujar Ade saat dihubungi awak media, Selasa, 25 Juni 2024.
Baca: Banyak KK Baru di Berkas Pendaftaran PPDB 2024 Kota Yogyakarta |