Sidang etik Bamsoet/Medcom.id/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 20 June 2024 14:25
Jakarta: Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet disentil karena absen sidang terkait dugaan pelanggaran etik. Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Yulian Gunhar meminta pengamanan dalam (pamdal) membawa Bamsoet.
"Kalau memang tidak hadir kita suruh pamdal paksa ke sini datang. Lebih tidak bermuruah lagi kalau Ketua MPR dipanggil pamdal untuk menghadiri sidang MKD," kata Yulian di ruang rapat MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.
Yulian mengatakan mestinya Bamsoet memenuhi panggilan MKD. Bamsoet beralasan melaksanakan agenda MPR dan tak bisa memenuhi panggilan MKD.
"Menurut saya ini bukan berarti kita sama-sama mengabaikan tugas dan fungsi kita sebagai lembaga negara MPR, lembaga negara DPR, lembaga negara MKD itu menjaga muruah lembaga, dengan dia tidak hadir dengan memberikan klarifikasi ini menunjukan iktikad yang kurang respons terhadap peraturan UU MKD sendiri," ucap Yulian.
Baca: Wakil Ketua MPR Sebut Tak Ada Kekeliruan dari Wacana Amendemen UUD 1945 |