Pembunuh Perempuan Dalam Koper di Pangkep Sulsel Ditangkap

Pelaku pembunuhan perempuan dalam koper di Kabupaten Pangkep, saat dirilis di Polda Sulawesi Selatan, Senin, 19 Agustus 2024. Medcom.id/ Muhammad Syawaluddin.

Pembunuh Perempuan Dalam Koper di Pangkep Sulsel Ditangkap

Muhammad Syawaluddin • 19 August 2024 13:45

Makassar: Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama Satreskrim Polres Pangkep menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang disimpan dalam koper. Pelaku ditangkap di Kalimantan.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian, mengatakan pelaku berinisial Andy, 37, tersebut ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024. Setelah melarikan diri usai melakukan pembunuhan.

"Tersangka sendiri berhasil diamankan bertepatan dengan hari kemerdekaan tanggal 17 Agustus 2024," kata Andi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 19 Agustus 2024.
 

Baca: Motif Suami Bunuh Istri di Cimahi Gegara Cemburu
 
Andi mengatakan penangkapan terhadap pelaku bernama Ramlah tersebut dilakukan setelah penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa itu.

Setelah diringkus, pelaku kemudian dibawa kembali ke Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dari hasil interogasi awal pelaku melakukan pembunuhan lantaran kedapatan saat mencuri.

"Pelaku masuk ke rumah korban usai minum minuman keras (dalam keadaan mabuk)," jelasnya.

Saat ini pelaku yang merupakan tetangga kos korban tersebut berada di Polda Sulawesi Selatan dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di Polres Pangkep.

Sebelumnya mayat seorang perempuan di Kabupaten Pangkep ditemukan di dalam sebuah koper. Koper berisi mayat tersebut ditemukan di Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Minggu 11 Agustus 2024 kemarin. 

Mayat perempuan dalam koper tersebut ditemukan di dalam kamar kosnya. Koper itu ditemukan oleh anaknya yang datang untuk menemui korban setelah tidak menerima kabar selama dua hari. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)