PGRI Setuju UN Diberlakukan Lagi, Tapi Bukan Satu-satunya Syarat Kelulusan

Ilustrasi. MI/Panca Syurkani

PGRI Setuju UN Diberlakukan Lagi, Tapi Bukan Satu-satunya Syarat Kelulusan

Ihfa Firdausya • 1 January 2025 18:29

Jakarta: Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) setuju rencana penerapan kembali ujian nasional (UN). Dengan catatan, UN betul-betul dilaksanakan untuk melakukan pemetaan kualitas pendidikan di Indonesia dan bukan satu-satunya syarat kelulusan.

Sekretaris Jenderal PB PGRI Dudung Abdul Qodir memaparkan berdasarkan kajian PGRI, ujian nasional dapat memotret tiga hal. Pertama, memotret kompetensi peserta didik secara akademis.

"Akademis dapat dinilai dari evaluasi baik harian, hingga semester. Sebagai profil kelulusan, mereka (peserta didik) harus dilihat peningkatan dan pengembangan kompetensinya, salah satunya melalui ujian nasional yang merupakan profil dari siswa itu sendiri, sebagai sebuah kesuksesan dalam proses pembelajaran," ujar Dudung saat dihubungi, Rabu, 1 Januari 2025.

Kedua, UN harus memotret peningkatan kompetensi nonakademis. Ketiga, memotret pengembangan karakter siswa.

PGRI berharap ada transformasi ujian nasional, mulai dari tahapan pembuatan soal, tata kelola, dan manajemen. Harapannya, UN betul-betul memotret kualitas siswa, sekolah, dan pemetaan untuk pemerintah daerah mengambil kebijakan.

"Format ini yang harus dikaji sedemikian rupa oleh para ahli sehingga menghasilkan ujian nasional yang effortless action dan effortless result. Artinya bagaimana membangun ujian nasional yang membangun kesadaran moral di dalam meraih prestasi tetapi dengan cara-cara yang membahagiakan," kata Dudung.
 

Baca juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti akan Kembali Berlakukan Ujian Nasional

Ujian nasional diyakini akan menjadi potret kebahagiaan semua komponen pendidikan jika suasana dan pelaksanaannya dapat menggembirakan siswa dan orang tua. UN juga akan mendorong motivasi belajar siswa, mendorong guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, dan mendorong zona integritas sekolah.

"Yang bertugas untuk mendorong itu semua pemerintah melalui edukasi kepada guru, kepala sekolah, masyarakat, dan kepada komponen pendidikan sehingga melaksanakan ujian nasional dengan penuh kesadaran moral untuk membangun peradaban bangsa," ungkapnya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut kajian terkait Ujian Nasional (UN) sudah selesai dilakukan. Namun terkait pelaksanaannya akan diumumkan sebelum tahun ajaran 2025/2026 dimulai.

Mendikdasmen juga memastikan pada 2025 mendatang tidak ada UN. Selanjutnya pada tahun pelajaran 2025/2026 Kemendikdasmen akan menyelenggarakan ujian yang bentuk dan namanya akan diumumkan kemudian.

"Jadi sebelum mulai tahun pelajaran 2025/2026 sudah kami umumkan. Tetap akan ada yang namanya evaluasi. Itu amanat Undang-Undang Sisdiknas. Nanti bentuknya seperti apa, namanya apa, tunggu saja pengumuman resmi. Tapi kajian kami menyangkut ini sudah selesai," ujarnya dalam Taklimat Media Akhir Tahun 2024 di Kantor Kemendikdasmen, Selasa, 31 Desember 2024. 

Menurut Mu’ti, pembahasan soal penamaan dilakukan mengingat evaluasi pembelajaran di Indonesia beberapa kali mengalami perubahan nama.

"Dulu kita pernah pakai istilah yang berbeda-beda. Awal sekali, zaman-zaman dulu itu kan ada namanya ujian penghabisan. Kemudian yang seusia saya ini mengalami EBTA dan EBTANAS. Kemudian ada ujian negara dan ujian sekolah," kata Mu’ti.

Setelah itu, ada UN yang menjadi penentu kelulusan dan UN yang tidak menjadi penentu kelulusan, hingga asesmen nasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)