Pelatihan Khusus Diperlukan Demi Lindungi Pekerja Migran RI di Luar Negeri

Banyak pekerja migran Indonesia rentan terjerat kejahatan di luar negeri tanpa adanya pelatihan khusus yang memadai. (Kemenlu RI)

Pelatihan Khusus Diperlukan Demi Lindungi Pekerja Migran RI di Luar Negeri

Willy Haryono • 23 October 2024 18:17

Jakarta: Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi salah satu indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) dari Kementerian Luar Negeri. Dalam upaya melindungi WNI, pemerintah terus berjuang keras melalui berbagai program, termasuk menggunakan SMS Blast dan website Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara-negara dunia, yang memberikan informasi dan layanan perlindungan.

Tantangan yang dihadapi semakin kompleks, dengan meningkatnya kejahatan internasional yang semakin canggih dengan melibatkan teknologi informasi (IT). Untuk mengatasi hal ini, perlu dilakukan pembinaan di dalam negeri agar WNI lebih siap dan terlindungi sejak awal. 

Perlindungan terhadap warga negara dimulai dari dalam negeri, sehingga di bawah kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto, harus merencanakan pelatihan-pelatihan mendalam untuk mencegah tindak perdagangan manusia yang berpotensi menimpa pekerja migran Indonesia (PMI).

Selain itu, aturan pembuatan paspor diperketat dengan memperkuat prosedur intelijen dalam negeri. Ini dilakukan agar tidak sembarang orang dapat dengan mudah pergi ke luar negeri tanpa pertimbangan matang. 

"Dengan maraknya kejahatan, kita harus waspada karena banyak dari aspek lingkungan, mulai dari tingkat RT dan RW harus diperhatikan, karena sangat rentan terhadap kejahatan internasional," kata Teuku Rezasyah, pengamat Hubungan Internasional dari Unpad saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 23 Oktober 2024.

Kekhawatiran lain muncul terkait pendidikan masyarakat Indonesia, di mana 60-70 persen dari total warga hanya mengenyam pendidikan hingga tingkat SD, SMP, atau SMA, dan bahkan tidak semuanya tamat.

Rendahnya tingkat pendidikan ini membuat pekerja migran RI lebih rentan terhadap kejahatan internasional, baik yang dilakukan di luar negeri maupun yang berdampak di dalam negeri.

Banyak kasus menunjukkan bahwa PMI di luar negeri sering kali dimanfaatkan oleh pihak asing untuk kejahatan, suatu hal yang perlu menjadi perhatian serius di masa depan.

Upaya pencegahan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan WNI dan mencegah kejahatan lintas negara yang semakin berkembang. (Angel Rinella)

Baca juga:  Satu Dekade Perlindungan WNI: Lebih dari 200.000 Kasus Berhasil Diselesaikan

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)