Pendinginan Kebakaran Lahan Gunung Bromo Dilanjutkan Hari ini

Kebakaran hutan dan lahan di sekitar kawasan Gunung Bromo. Dokumentasi/ Balai Besar TNBTS.

Pendinginan Kebakaran Lahan Gunung Bromo Dilanjutkan Hari ini

Medcom • 21 June 2024 11:45

Malang: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar Gunung Bromo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, telah berhasil dipadamkan sejak Kamis 20 Juni 2024 per pukul 17.25 WIB. Selanjutnya personel gabungan melakukan proses mop up atau pendinginan pada malam hari.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Septi Eka Wardhani, mengatakan pendinginan dilakukan di lokasi terdampak kebakaran dengan menggunakan air dari jet shooter. Proses ini diterapkan untuk mencegah bara api berkobar kembali. 

"Kegiatan mop up direncanakan dilanjutkan pada hari ini tanggal 21 Juni 2024," kata Septi saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Juni 2024.
 

Baca: Kebakaran Kawasan Bromo Berhasil Dipadamkan
 
Septi menerangkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kawasan TNBTS awalnya terjadi di Puncak Lempitan, wilayah kerja Resort PTN Gunung Penanjakan. Kawasan itu secara administratif terletak di Desa Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.

"Kebakaran terjadi pada Selasa tanggal 18 Juni 2024 sekitar pukul 17.30 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat," jelasnya.

Setelah mendapat laporan terkait kebakaran, tim advance yang terdiri dari petugas Balai Besar TNBTS dan relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Wonokitri langsung terjun untuk memeriksa lokasi. Selanjutnya tim melakukan pemadaman dini.

"Namun saat itu api belum dapat dikendalikan dan upaya pemadaman dilanjutkan pada Rabu tanggal 19 Juni 2024," ungkapnya.

Pemadaman di hari kedua ini dilakukan oleh tiga regu pemadam. Terdiri dari Petugas Balai Besar TNBTS dan MPA dengan peralatan berupa gepyok, jet shooter, dan menyiagakan mobil pemadam untuk suplai air kepada regu pemadam.

Selanjutnya pada Kamis 20 Juni 2024, pemadaman dilaksanakan secara gabungan oleh Brigdalkarhut Mahameru Balai Besar TNBTS bersama instansi terkait. Mulai dari BPBD Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan, Kodim 0918 Pasuruan dan Paguyuban PKL.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)