Massa bakar kantor Polhut TNBBS resort Suoh karena emosi akibat serangan harimau kembali terjadi, Senin 11 Maret 2024.(Dok/ warga)
Medcom • 19 March 2024 21:09
Bandar Lampung: Lima warga Kecamatan Suoh dan Bandarnegeri Suoh ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan pembakaran kantor Polhut TNBBS Resort Suoh. Kasatreskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi mengatakan penetapan kelima tersangka yaitu berinisial TR alias Juglin, AI, BU alias Bun, MR dan SA.
Juherdi menjelaskan, penetapan ke lima warga sebagai tersangka perusakan dan pembakaran merupakan hasil penyelidikan. Pihaknya yang menunjukkan ke limanya merupakan pelaku utama perusakan dan pembakaran kantor Polhut TNBBS Resort Suoh.
’’Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui bahwa mereka melakukan pembakaran secara spontan. Mereka mengaku emosi karena mendengar warga yang kembali menjadi korban serangan harimau,” kata Juherdi, Selasa, 19 Maret 2024.
Baca: 5 Warga Diamankan terkait Pembakaran Kantor Polhut TNBBS Resort Suoh Lampung |