Ilustrasi. Foto: Medcom
Siti Yona Hukmana • 13 October 2024 07:47
Jakarta: Anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019, Robiin menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Polri merespons peristiwa itu kerap kali terjadi.
"Terjadi lagi, terjadi lagi,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan, Minggu, 13 Oktober 2024.
Krishna mengaku telah berupaya membebaskan korban TPPO tersebut. Kemudian, berjanji akan selalu membantu pembebasan warga negara Indonesia (WNI) yang disandera di Myanmar.
“Jangan mengatakan bahwa pemerintah, termasuk Kemenlu dan Polri tidak melakukan, kami sudah melakukan, sudah membebaskan banyak," ujar jenderal bintang dua itu.
Namun, dia menyayangkan peristiwa TPPO WNI di luar negeri terus berulang. Padahal, kata dia, pemerintah Indonesia berkali-kali mengingatkan agar tidak tertipu dengan iming-iming gaji besar yang tidak masuk akal.
“Pada kesempatan ini kami ingin mengingatkan jangan pernah tertipu lagi pada iming-iming seperti itu. Tapi, kami punya kewajiban untuk upaya pembebasan,” tuturnya.
Krishna mengatakan pada prinsipnya korban yang bekerja di Myanmar dengan iming-iming gaji fantastis itu sadar bahwa tawaran yang disampaikan tak masuk akal. Terlebih, Myanmar adalah negara yang pemerintahannya tidak stabil.
"Ada satu wilayah yang wilayahnya dikuasai oleh pemerintah, ada banyak wilayah juga yang tidak dikuasai oleh pemerintah, namun dikuasai oleh pemberontak,” jelasnya.
Maka itu, Krishna menegaskwn WNI yang berangkat ke Myanmar demi bekerja dengan gaji besar sangatlah berisiko. Sebab, tidak mungkin ada pekerjaan yang benar memberikan gaji fantastis tanpa keahlian tertentu.
“Karena sejak covid-19 terjadi marak scamming online dan sebagainya di wilayah-wilayah khususnya wilayah Myanmar, Laos, Kamboja dan target mereka adalah mencari pekerjaan dari satu negara yang kemudian mereka menjadi operator untuk menipu anda warga negara Malaysia, warga negara Indonesia,” imbuh Krishna.
Informasi mantan anggota DPRD Indramayu itu telah menjadi korban TPPO diunggah akun Instagram @indramayuupdate. Pada unggahan tersebut dituliskan narasi bahwa Robiin menjadi korban TPPO dan disekap hingga dianiaya di Myanmar.
Peristiwa penyekapan itu dialami Robiin sudah kurang lebih satu tahun terakhir. Keluarga disebut telah melaporkan kejadian itu ke aparat, namun belum ada tindak lanjut.
Robiin pun mengirim pesan minta tolong kepada rekan sesama mantan anggota DPRD Indramayu hingga beritanya viral. Robiin, yang merupakan warga Kecamatan Patrol, Indramayu, Jawa Barat tersandera di perbatasan Myanmar dengan Thailand.
“Tolong suarakan pak, agar pemerintah bisa evakuasi di sini ada 37 orgen WNI jadi korban TPPO trmasuk saya. Keluarga beserta korban lain dah mengurus ke Kemenlu ke Kapolda. Belum sampai vidio dah viral belum juga dijemput,” tulis pesan tersebut.
Robin awalnya mendapatkan informasi lamaran pekerjaan melalui media sosial sebagai HRD di sebuah perusahaan industri garment di Thailand. Ia pun berangkat ke Negeri Gajah Putih itu pada 4 September 2023. Namun, ternyata dia diselundupkan ke Myanmar di perbatasan.
Pekerjaan pun tidak sesuai perjanjian. Mantan wakil rakyat ini malah menjadi admin penipuan daring atau
scamming online. Dia bekerja selama 18-20 jam per hari. Bila tidak mencapai target dia dihukum, seperti disetrum dan dipukul.