Polisi Didesak Usut Kasus Keracunan 40 KPPS

Ilustrasi. Medcom

Polisi Didesak Usut Kasus Keracunan 40 KPPS

Sri Utami • 31 January 2024 21:30

Jakarta: Polisi didesak mengusut tuntas kasus keracunan 40 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Cilacap, Jawa Tengah. Peristiwa ini terjadi saat KPPS mengikuti bimibingan teknis (bintek).

“Kejadian keracunan ini sangat memprihatinkan mengingat penyelenggaraan Pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Seharusnya hal-hal yang berpotensi mengganggu stabilitas dan konsentrasi Pemilu 2024 dapat dihindari,” kata anggota Komisi IX dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, Rabu, 31 Januari 2024.

Polri diminta bergerak cepat mengusut secara tuntas dan transparan kejadian tersebut. Hal ini untuk menghindari terjadinya hoaks, apalagi membuat gaduh situasi jelang pemilu.

“Kepolisian harus mengusut tuntas kasus keracunan masal anggota KPPS di Cilacap, Jawa Tengah. Kita tahu, peran KPPS sangat penting dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu. Jika ada hal buruk menimpa KPPS tentu dapat menimbulkan persoalan,” ujar dia.

Selain itu, Netty meminta Kementerian Kesehatan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menata pengawasan kesehatan untuk para KPPS di semua daerah.

"Jangan ada hoaks beredar seperti soal kecurigaan adanya unsur kesengajaan meracuni. Ini akan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada penyelenggaraan pemilu," ucap dia.
 

Baca Juga: 

Waspada Ancaman dan Potensi Kecurangan Pemilu


Keamanan makanan dan kesehatan para KPPS harus menjadi jaminan penyelenggara pemilu. Dibutuhkan kontrol dan perhatian yang memadai agar tidak terjadi kejadian yang mengakibatkan anggota KPPS sakit.

“Selain faktor kelelahan, faktor makanan yang bersih, higenis dan sehat harus diperhatikan. Anggota KPPS rentan keracunan makanan karena dalam setiap event tersedia makanan ringan ataupun berat. Nah ini kontrolnya bagaimana," ketus dia.

Sebanyak 40 anggota KPPS di Cilacap, Jawa Tengah, mengalami keracunan. Diduga, penyebab keracunan dari makanan yang disediakan katering saat bimbingan teknis KPPS.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)