Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. (MI/Susanto)
Candra Yuri Nuralam • 26 December 2024 13:22
Jakarta: Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku tidak kaget dengan penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap yang menjerat buronan Harun Masiku. Sebab, politikus itu sudah dibidik sejak 4 tahun lalu.
“Seingat saya, bahwa sejak awal tahun 2020, waktu OTT, sudah diusulkan oleh penyidik untuk Hasto (jadi tersangka),“ kata Novel melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Desember 2024.
Novel mengatakan, bukti keterlibatan Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR kuat saat OTT pada 2020. Namun, saat itu, status hukum itu ditolak oleh para komisioner dengan dalih harus ada keterangan penguat dari Harun.
“Saat itu pimpinan KPK tidak mau, dan meminta Harun Masiku tertangkap dulu,” ucap Novel.
Novel juga menyebut keterangan KPK soal keterlibatan Hasto bukan barang baru. Menurut dia, respons publik yang mengaitkan penetapan tersangka dengan politik normal karena keputusan baru diambil pada 2024.
Baca juga: PDIP Meradang Yasonna Dicegah Bepergian ke Luar Negeri |