Hindari Banjir, 21 TPS di Demak Direlokasi

Ilustrasi. (Foto: Medcom.id/Rhobi Sani)

Hindari Banjir, 21 TPS di Demak Direlokasi

Medcom • 14 February 2024 11:59

Demak: Sebanyak 21 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, terpaksa dialihkan. TPS tersebut berada di enam kecamatan, yaitu Mijen, Demak, Karangawen, Sayung, Gajah, dan Karangtengah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, mengatakan pemindahan lokasi TPS itu disebabkan banyak hal. Itu seperti adanya bencana banjir di Kecamatan Karanganyar yang hingga saat ini belum surut. Alasan lainnya, adanya luapan banjir di Kecamatan Mijen dan Gajah.

"Juga adanya banjir di Kecamatan Karangawen, Karangtengah, Demak, dan Sayung. Sehingga TPS dipindahkan dari rencana lokasi awal ke tempat yang lebih aman," ujar Ulfa, Rabu, 14 Februari 2024.

Ulfa memerinci, di Kecamatan Karangawen ada empat TPS yang dipindah, yaitu TPS 15 dan 16 Desa Jragung. Kemudian TPS 06 Desa Brambang dan TPS 15 Desa Sidorejo.
 

Baca juga: TPS 87 di Tangsel Tunda Pemungutan Suara Akibat Banjir

Lalu di Kecamatan Sayung di Desa Kakisari TPS 04 dan di Kecamatan Karangtengah Desa Batu TPS 09. Kemudian di Kecamatan Demak TPS yang dialihkan yaitu TPS 45 Desa Bintoro dan TPS 07 Desa Mulyorejo.

"Di Kecamatan Gajah ada lima TPS di dua desa yang dialihkan. Yaitu TPS 10, 11, 12 Desa Sari dan di TPS 01 dan 02 Desa Mlekang," urai Ulfa.

TPS lainnya yang dialihkan adalah delapan TPS di Kecamatan Mijen. Yaitu TPS 01 dan 12 Desa Ngelo Wetan. Kemudian TPS 01, 02, 03, 04, 05, dan 06 Desa Bakung.

Selain memindahkan lokasi TPS, KPU Kabupaten Demak juga menunda pemungutan dan penghitungan suara di sembilan desa. Di antaranya di Desa Wonoketingal, Canhkringrembang, Cangkring, Undaan Kidul dan Undaan Lor. Lalu di Desa Ngemplik Wetan, Wonorejo, Karanganyar, dan Ketanjung. Jumlah TPS di sembilan desa tersebut sebanyak 108 titik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)