Pelaku saat digelandang ke Mapolres Tanggamus untuk dilakukan penyelidikan kasus pornografi. Dok/Polres Tanggamus
Medcom • 20 March 2024 22:08
Tanggamus: Satreskrim Polres Tanggamus mengamankan YD, 37, seorang honorer penjaga sekolah. YD diduga melakukan tindak pidana pornografi dengan merekam video wanita mandi berinisial MA, warga Jatiagung, Lampung Selatan yang sedang mandi tanpa izin atau sepengetahuan korban.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah orang tua korban di Pekon Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. Tepatnya pada Minggu, 17 Maret 2024, ketika korban MA sedang mandi di rumah orang tuanya.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mengatakan, YD tertangkap tangan oleh korban dan keluarganya. Selanjutnya kepala Pekon Pardawaras menginformasikan kasus tersebut ke Polres Tanggamus.
“Pelaku kita tangkap usai beraksi merekam korban. Keluarga dan kepala pekon setempat turut membantu dalam proses penangkapan pada Senin, 18 Maret 2024, sekitar pukul 14.30 WIB,” kata dia, Rabu, 20 Maret 2024.
Baca: 5 Saksi Diperiksa Terkait Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila |