Ilustrasi. Medcom.id
Bernardin Mario P Nosa • 8 November 2024 21:46
Jakarta: Sebanyak dua warga negara Indonesia (WNI) korban praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil kabur dari Kamboja, MJ dan RK, tiba di Indonesia, pada Jumat, 8 November 2024. Mereka mengaku bersyukur bisa kembali ke Indonesia.
Mereka mengaku kerap mendapat kekerasan fisik apabila tidak berhasil menarik pemain-pemain judi online sesuai target yang ada. Mereka akan membeberkan kesaksiannya mulai dari awal mula penyekapan hingga perlakuan pelaku di hadapan aparat penegak hukum, anggota DPR, lembaga, dan kementerian terkait.
Baca Juga:
6 Tersangka TPPO di Cirebon Ditangkap |