Polemik Pagar Laut di Tangerang Dinilai Tak Terkait Jokowi

Ilustrasi pagar laut. Metrotvnews.com/Yurike

Polemik Pagar Laut di Tangerang Dinilai Tak Terkait Jokowi

Fachri Audhia Hafiez • 22 January 2025 22:42

Jakarta: Polemik pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, diyakini tak terkait dengan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi). Sebab, pagar laut yang ditemukan tidak hanya di satu tempat.

"Pagar laut tidak hanya ditemukan di kawasan PSN (program strategis nasional) Tangerang. Namun juga di daerah lain yang kawasannya tidak masuk dalam PSN seperti pagar laut di Bekasi dan Surabaya," kata pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Januari 2025.

Haidar mengatakan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut tidak berkaitan dengan PSN yang ditetapkan era Jokowi. "Yang disetujui Jokowi bukan pagar laut tapi PSN Kawasan Ekowisata Tropical Coastland," ujar Haidar.

Ia menjelaskan urusan presiden adalah kebijakan. Sedangkan teknisnya diurus oleh kementerian atau lembaga.

Menurut Haidar, jika tidak ada masalah dengan kebijakannya, namun terdapat pelanggaran atau penyimpangan dalam administrasi dan operasionalnya, maka itu tanggung jawab kementerian atau lembaga beserta jajarannya. Sementara, PSN berkaitan dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian.

"Ketiga, yang menentukan PSN adalah Kemenko Perekonomian. Presiden hanya menyetujui atau menolak," ujar Haidar.
 

Baca juga: 

Soal Pagar Laut Dekat Pulau C, Pemprov Jakarta Tunggu Arahan Pemerintah Pusat



Dia juga meyakini soal PSN Tropical Coastland PIK 2 bukan atas inisiatif pemerintah, melainkan berdasarkan usulan atau pengajuan. "Ada juga kemungkinan pihak swasta mengelabui pemerintah demi keuntungan pribadi atau korporasi," imbuh R Haidar Alwi.

Upaya mengelabui itu, lanjut dia, karena ditemukan keterlibatan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) dalam pengukuran untuk sertifikat tanah terkait pagar laut di Tangerang. Padahal aturannya tidak boleh ada sertifikat untuk dasar laut.

"Bisa jadi KJSB bekerja sesuai dengan permintaan kliennya. SHGB atau SHM atas nama siapa dan perusahaan apa kan sudah jelas. Jadi siapa yang diuntungkan saya rasa masyarakat sudah tahu," ucap Haidar.

Sebelumnya, masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan adanya pagar laut. Pasalnya, pagar yang terbuat dari bambu itu disinyalir terbentang hingga 30,16 kilometer yang mencakup enam kecamatan dan 16 desa di Kabupaten Tangerang.

Munculnya pagar bambu tersebut membuat para nelayan di sekitar Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, khawatir dengan mata pencahariannya. Selain telah menutup akses para nelayan, pagar juga melenyapkan ikan yang ada di tempat berdirinya bambu itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)