Harga Meroket Gak Karuan, Emas Cetak Inflasi Tertinggi dalam 20 Bulan

Ilustrasi, emas batangan dan perhiasan. Foto: dok Golden Mulia.

Harga Meroket Gak Karuan, Emas Cetak Inflasi Tertinggi dalam 20 Bulan

Husen Miftahudin • 2 May 2025 13:02

Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan, kenaikan harga emas yang terjadi terus menerus, membuat logam mulia tersebut mengalami inflasi. Bahkan tingkat inflasi emas pada April 2025, menjadi yang tertinggi dalam 20 bulan terakhir.

"Pada April 2025, komoditas emas perhiasan mengalami inflasi sebesar 10,52 persen dan merupakan tingkat inflasi tertinggi selama 20 bulan inflasi berturut-turut," jelas Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers Berita Resmi Statistik Edisi Mei 2025 di Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025.

Kata Pudji, emas perhiasan masuk dalam kelompok pengeluaran Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya. Kelompok ini menjadi penyumbang kedua terbesar pada inflasi April 2025 dengan tingkat inflasi mencapai 2,64 persen dan andil inflasi sebesar 0,16 persen.

"(Dalam kelompok tersebut), komoditas yang menyumbang andil inflasi terbesar pada kelompok ini adalah emas perhiasan," tutur dia.
 

Baca juga: Inflasi April 2025 Capai 1,17%, BPS: Gegara Diskon Tarif Listrik Berakhir!


(Ilustrasi. Foto: dok Bappebti)
 

Inflasi April 2025


Adapun, BPS menyampaikan, tingkat inflasi April 2025 mencapai 1,17 persen secara bulanan atau month to month (mtm). Ini terutama dipicu oleh berakhirnya diskon 50 persen tarif listrik yang digulirkan pemerintah pada Januari-Februari 2025.

"Inflasi komoditas tarif listrik pada april 2025 ini lebih disebabkan karena penyesuaian tarif listrik pada pelanggan pascabayar yang sudah kembali normal setelah adanya diskon 50 persen pada periode sebelumnya, sehingga tagihan Maret 2025 dibayarkan pada April 2025 ini yang kembali sudah menggunakan tarif normal," papar Pudji.

Pada April 2025 ini, komoditas tarif listrik mengalami inflasi sebesar 26,99 persen dengan andil inflasi sebesar 0,97 persen. "Tingkat inflasi tarif listrik tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan tarif listrik pada Maret 2025," terang Pudji.

Diketahui, Indeks Harga Konsumen (IHK) April 2025 mengalami kenaikan dari 107,22 pada Maret 2025 menjadi 108,47. Secara tahunan atau year on year (yoy), pada April 2025 juga terjadi inflasi sebesar 1,95 persen. Sedangkan secara tahun kalender atau year to date (ytd), terjadi inflasi sebesar 1,56 persen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)