ilustrasi medcom.id
Muhammad Syawaluddin • 30 October 2024 18:36
Makassar: Kebakaran yang terjadi di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar pada Senin 28 Oktober 2024 yang menghanguskan 33 rumah semi permanen ternyata disengaja. Satu orang ditangkap diduga merupakan pelaku pembakaran.
Dirkrimum Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Jamaluddin Farti, mengatakan dari hasil penyelidikan polisi menemukan kejanggalan atas peristiwa tersebut. "Pelaku berinisial MR,39, ditangkap di rumahnya," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 30 Oktober 2024.
Jamaluddin menjelaskan, peristiwa pembakaran puluhan rumah semi permanen tersebut berawal saat pelaku datang ke rumah mertuanya di Jalan Laiya untuk menjenguk anaknya yang sakit. Hanya saja saat tiba di sana, pelaku tidak diizinkan untuk masuk untuk melihat anaknya yang sakit. Dia pun hanya bisa mengintip anaknya dari luar rumah.
"Tapi pelaku melihat ada (selingkuhan) istrinya sehingga itu membuat pelaku cemburu dan marah," ungkapnya.
Baca: Istri Bakar Suami Gegara Judi Online, 3 Rumah Dan Kendaraan Ikut Terbakar |