Ojol Dipastikan Dapat Jatah Bantuan Pemerintah

Ilustrasi ojek online. Foto: MI/Bary Fathahillah

Ojol Dipastikan Dapat Jatah Bantuan Pemerintah

M Ilham Ramadhan Avisena • 4 December 2024 14:47

Jakarta: Masyarakat yang berprofesi sebagai ojek daring (online/ojol) dipastikan tetap akan mendapatkan dukungan dari pemerintah.
 
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan saat ini pengambil kebijakan masih mengkaji bentuk bantuan yang tepat untuk diberikan.
 
"Ojol, itu akan masuk dalam kategori UMKM. Hanya memang selama ini pelat motornya kan adalah hitam. Bagi ojol, itu kita sedang exercise bagaimana membedakan mana pelat hitam yang usaha ojol dan mana yang bukan. Tapi untuk ojol, karena mereka ini tetap UMKM. Kemarin disalahtafsirkan saja. Kita terus exercise," ujar Bahlil dilansir Media Indonesia, Rabu, 4 Desember 2024.
 
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi konfirmasi dari Bahlil perihal isu yang beredar mengenai ojol tak diperkenankan mendapatkan BBM subsidi.
 
Baca juga: 

Begini Alasan Pemerintah Cabut Subsidi BBM Bagi Ojol


Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: Dokumen Kementerian ESDM
 

Klasifikasi ojol

 
Klasifikasi ojol sebagai bagian dari UMKM, sebutnya, menunjukkan ojol akan tetap mendapatkan dukungan pemerintah.
 
"Dalam skema subsidi itu kita masih godok. Sampai sekarang belum selesai. Salah satu di antaranya adalah skemanya itu mungkin blending, ada subsidi bahan, dan BLT. Semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidi secara bahan. Jadi kalau dia minyak, kita tidak akan mengalihkan ke BLT," jelas dia.
 
Sementara pada skema BLT, pemerintah masih mengumpulkan data masyarakat yang layak menerima bantuan.
 
Data itu tengah disusun dan dipertajam oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pembaruan data penerima BLT, sebut Bahlil, semata ditujukan agar bantuan pemerintah dapat tepat sasaran.
 
"Kita ingin satu data. Kita mau BLT tepat sasaran dan datanya sedang disusun oleh BPS. Kalau sudah selesai kami akan umumkan. Mudah-mudahan bulan ini," ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)