Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 7 December 2024 08:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti soal dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah. Pejabat di sana diminta untuk kooperatif memberikan keterangan.
“KPK mengimbau kepada pejabat-pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk bersikap kooperatif serta menyampaikan keterangan dengan sebenar-benarnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 7 Desember 2024.
KPK berharap tidak ada pejabat di Bengkulu yang mencoba melindungi pihak tertentu dalam perkara ini. Apalagi, kalau sampai membuat keterangan palsu, sebab, bisa diproses hukum.
“Untuk pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif tentu KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang,” ucap Tessa.
Baca juga:
KPK Terus Lengkapi Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan Harun Masiku |