Jakarta: Remaja MAS, 14, pembunuh ayah dan neneknya, serta melukai ibunya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, menuliskan surat untuk keluarganya. Surat itu berisi permintaan maaf.
Hal itu juga dikonfirmasi oleh penasehat hukum MAS, Amriadi Pasaribu. Surat itu ditulis langsung oleh kliennya dari Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
"Saya barusan bertemu MAS dan melihat keadaannya. Saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya. Dia tulis di kertas pakai tulisan tangan sendiri," kata Amriadi kepada wartawan, Jumat, 6 Desember 2024.
Amriadi mengatakan kliennya menuliskan surat untuk ibunya yang masih dirawat di Rumah Sakit Fatmawati. Termasuk, kepada almarhum ayah dan neneknya.
"(surat ditujukan untuk) ayah, ibu, nenek dan keluarga," ujarnya.
Berikut isi surat tersebut:
Maafin aku udah nyusahin, dan makasih semuanya
Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak
Terima kasih semuanya
Saya sekarang sehat-sehat saja
Jakarta, 6 Desember 2024
peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang tewas yaitu ayah APW, 40, dan nenek RM, 69, sementara ibu pelaku berinisial AP, 40, mengalami luka tusuk.
MAS sudah ditetapkan sebagai tersangka. MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.
MAS tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan dan akan dititipkan di rumah aman (safe house) Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial (Bapas Kemensos) mengingat statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.