Penguatan Koperasi Bisa Bantu RI Wujudkan Swasembada Pangan

Ilustrasi koperasi. Foto: dok Pegadaian.

Penguatan Koperasi Bisa Bantu RI Wujudkan Swasembada Pangan

Naufal Zuhdi • 18 December 2024 11:42

Jakarta: Kementerian Koperasi (Kemenkop) berharap agar seluruh kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mendukung pengarusutamaan koperasi sebagai pilihan kelembagaan, sekaligus mempermudah untuk dilakukan intervensi dalam mewujudkan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam Asta Cita ke-2 dan ke-3, mendukung penguatan dan pengembangan koperasi diarahkan untuk mendukung beberapa program prioritas nasional. Di antaranya adalah swasembada pangan, pengembangan industri agromaritim berbasis koperasi, serta industrialisasi hilirisasi melalui koperasi.

"Koperasi juga diharapkan berperan aktif dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, mencegah stunting, mengentaskan kemiskinan, serta menggerakkan ekonomi rakyat," kata Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 18 Desember 2024.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Budi mengungkapkan koperasi diarahkan untuk mendukung prioritas nasional dalam pengembangan infrastruktur dan peningkatan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, serta mengembangkan industri kreatif dan agromaritim di sentra produksi.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) No 59/2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, indikator kinerja koperasi ditetapkan sebagai rasio volume usaha koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dengan baseline 1,17 persen pada 2025, dan diharapkan mencapai lima persen pada 2045.

Dalam upaya penguatan ekosistem koperasi, lanjutnya, beberapa langkah terus dilakukan, seperti pelibatan dalam kegiatan swasembada pangan dan program MBG, revitalisasi Koperasi Unit Desa (KUD), hilirisasi, serta penguatan usaha simpan pinjam.

"Semua ini dilakukan dengan penekanan pada standar tata kelola koperasi yang baik, rebranding, dan penguatan digitalisasi," jelas Budi.
 

Baca juga: Kemenkop Bangun Kemandirian Ekonomi di Kawasan Transmigrasi
 

Tantangan pengembangan koperasi


Diketahui, hingga Desember 2024, jumlah koperasi tercatat sebanyak 130.119 unit dengan jumlah anggota mencapai 28,9 juta orang. Budi menilai, tantangan utama dalam pengembangan koperasi adalah minimnya regenerasi, kurangnya profesionalisme, dan masih adanya tata kelola yang tradisional.

Kemenkop, sambung dia, berkomitmen untuk menjalankan berbagai program prioritas pada 2025, di antaranya adalah revisi Undang-Undang Koperasi dan regulasi terkait untuk menciptakan ekosistem yang kondusif.

"Selain itu, akan ada fasilitasi pendirian koperasi simpan pinjam, serta pengembangan platform digitalisasi koperasi, seperti Kop.id Superaps," ungkap dia.

Koperasi, tambah dia, juga berperan dalam produksi energi biomassa dan pengelolaan sumur minyak rakyat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.

"Dengan dukungan yang kuat, diharapkan koperasi dapat berperan lebih aktif dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," papar Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)