Kemenperin Usut Penyebab Rencana PHK Karyawan Sritex

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Dok. Kemenperin.

Kemenperin Usut Penyebab Rencana PHK Karyawan Sritex

Kautsar Widya Prabowo • 24 June 2024 20:55

Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengusut penyebab pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Sehingga, diketahui permasalahan perusahaan tersebut.

"Apakah bangkrutnya murni karena tekstil apakah ada masalah-masalah yang dihadapi pusat," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

Agus memastikan pelemahan rupiah terhadap dolar tidak berdampak terhadap industri. Ia menilai industri dalam negeri mampu bertahan.

"Memang ada tantangan tapi saya kira ketahanan kita tetap tinggi," ujar dia.
 

Baca juga: Rachmat Gobel: Badai PHK karena Ada Masalah Pengelolaan Ekonomi Nasional

Diketahui, Sritex akan melakukan PHK secara berkala hingga 2025. Hal ini sebagai upaya meningkatkan penjualan dan efisiensi biaya produksi.

"Untuk menghadapi kondisi tersebut, grup memfokuskan pada upaya meningkatkan penjualan dan efisiensi biaya produksi dengan mengambil langkah-langkah yaitu pengurangan karyawan secara berkala hingga 2025,” tulis manajemen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)