Kapolri Berencana Hadirkan Direktorat PPA-PPO hingga Level Polres

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya di Grand Ballroom The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024.(Metrotvnews.com/Siti Yona)

Kapolri Berencana Hadirkan Direktorat PPA-PPO hingga Level Polres

Siti Yona Hukmana • 17 December 2024 14:02

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merencanakan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) hingga ke tingkat Polda dan Polres.

"Saya tidak ingin perjuangan Direktorat PPA dan PPO hanya sampai di tingkat Mabes. Tapi bagaimana dikembangkan sampai ke tingkat Polda dan di tingkat Polres," kata Kapolri dalam sambutannya di Grand Ballroom The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024.

Listyo mengatakan upaya pembentukan direktorat baru tidak mudah. Ia bercerita awalnya KemenPAN-RB tetap membatasi agar Bareskrim Polri hanya mempunyai 6 Direktorat.

Kemudian, usulan pembentukan Direktorat PPA-PPO, akhirnya disetujui secara langsung oleh Presiden ke-7 Joko Widodo ketika rapat terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Saat itu lah, kata Kapolri, pihaknya berkesempatan mengajukan pembentukan Direktorat PPA-PPO.
 

Baca juga: Polri Ungkap 105.475 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan, Mayoritas KDRT

"Akhirnya beliau menyetujui sehingga lahirlah Direktorat PPA dan PPO tersebut," ujar jenderal bintang empat itu.

Lebih lanjut, Listyo berharap langkah awal pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Mabes Polri itu dapat terus dikembangkan hingga ke level Polres bahkan Polsek.

Ia menegaskan hal itu penting sebagai salah satu upaya melakukan penegak hukum serta memberikan keadilan bagi korban kekerasan khususnya perempuan dan anak.

"Saya tentunya ingin apa yang tadi sudah dicanangkan Kementerian PPA di tingkat desa, kita bisa imbangi dengan lahirnya Direktorat Perempuan dan Anak minimal di tingkat Polres kalau belum sampai kecamatan atau tingkat desa," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)