Anggota KPU Idham Kholik. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Indriyani Astuti • 2 March 2024 18:56
Jakarta: Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan perolehan suara partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 bersifat statis. Hingga saat ini hasil perhitungan suara masih berjalan.
Adapun hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) direkap oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK). Kemudian hasilnya direkapitulasi secara berjenjang di level KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi, serta difinalisasi oleh KPU RI.
Selain itu, Idham menegaskan rekapitulasi suara berjenjang dilakukan secara terbuka. Saat ini, ia menyebut, sedang berlangsung rekapitulasi secara berjenjang baik di PPK ataupun di KPU/KIP Kabupaten/Kota.
"Proses rekapitulasi secara berjenjang dilakukan secara terbuka tidak hanya disaksikan oleh saksi dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tetapi dipantau oleh pemantau terdaftar dan disaksikan oleh masyarakat serta diliput oleh jurnalis media," ujar Idham ketika dihubungi, Sabtu, 2 Maret 2024.
Setelah rekapitulasi suara secara nasional dilakukan, imbuhnya, KPU baru akan mengumumkan perolehan suara peserta Pemilu Serentak 2024. Adapun batas akhir rekapitulasi tingkat nasional yakni 20 Maret 2024.
Baca juga:
Pengamat Wanti-wanti Dugaan Kecurangan dalam Kenaikan Suara PSI |