Ilustrasi Bawaslu. Medcom.id
Tri Subarkah • 19 August 2024 17:28
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menggandeng Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mengusut pencatutan identitas warga dalam mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Dharma-Kun merupakan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan atau independen.
"Bawaslu sedang menyelidiki isu pencatutan KTP ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu, pusat aktivitas penegakan hukum pidana pemilihan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Senin, 19 Agustus 2024.
Dalam proses penyelidikan, Bawaslu DKI mengumpulkan data, fakta, dan analisis hukum. Dia menegaskan Bawaslu DKI selalu bersama rakyat selama proses pengawasan Pilkada 2024.
Dia juga memastikan Bawaslu DKI bakal mengusut tuntas dan menegakkan hukum secara tegas dan terukur atas penyimpangan yang terjadi. "Kami mengapresiasi rakyat Jakata yang sudah mengadu kepada Bawaslu. Sejak semalam ada 280 aduan dan lima laporan resmi," ujar dia.
Salah satu warga Jakarta Selatan yang idnetitasnya dicatut mendukung Dharma-Kun, Dea Hardianingsih Irianto, 26, mengaku kesal atas kejadian tersebut. Dea tidak pernah merasa mendukung Dharma-Kun.
Baca Juga:
Sore Ini, KPU Jakarta Gelar Pleno Tentukan Nasib Dharma-Kun |