Komisioner KPU Mochammad Afifuddin. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Media Indonesia • 24 March 2024 21:35
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempersiapkan diri menghadapi sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya persiapan yang dilakukan yaitu mengumpulkan semua ketua atau koordinator beserta anggota divisi hukum KPU daerah pada Minggu, 24 Maret 2024.
“Tepatnya Rakor persiapan menghadapi sidang-sidang PHPU,” terang Komisioner KPU Mochammad Afiifuddin kepada Media Indonesia, Minggu, 24 Maret 2024
Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu menyebut memang tidak seluruh daerah akan terjadi sengketa pemilu di MK. Namun, Afifuddin menegaskan pentingnya mempersiapkan segala sesuatunya apalagi pelaksanaan sengketa tidak terbatas pada daerah tertentu.
Baca juga:
Proses Persidangan Sengketa Pemilu Harus Terbuka |