7 Buronan Indonesia Lari ke RRT, Polri Pertanyakan Keseriusan Tiongkok

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti/Medcom.id/Siti

7 Buronan Indonesia Lari ke RRT, Polri Pertanyakan Keseriusan Tiongkok

Siti Yona Hukmana • 10 October 2024 21:36

Jakarta: Polri mempertanyakan keseriusan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dalam membantu Indonesia menangkap buronan yang berkeliaran di negara ke-3 terbesar di dunia itu. Pasalnya, hingga kini dari tujuh buronan di Tiongkok belum ada yang ditangkap.

"Kita punya buronan tujuh, red notice kita tujuh. Padahal, kita sudah kasih tau tempatnya, tapi belum ditangkap juga sama dia," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Oktober 2024.

Krishna mengatakan Indonesia sendiri sudah banyak membantu Tiongkok dalam menangkap pelaku kejahatan yang kabur ke Tanah Air. Salah satunya, penangkapan LQ, 39, seorang pria buronan kasus penipuan investasi sistem ponzi dengan kerugian mencapai Rp210 triliun. Penangkapan dilakukan oleh Petugas Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai atas permintaan red notice dari Interpol pada 27 September 2024.

"Banyak sekali, Ditjen imigrasi paham betul peristiwa Batam-Pontianak, termasuk ini (penangkapan buronan Tiongkok kasus penipuan investasi Rp210 triliun)," ujar jenderal bintang dua itu.
 

Baca: Gembong Narkoba Frery Pratama Segera Ditangkap, Polri: Sudah Dijamin PM Thailand

Krishna berterus terang ingin ada bantuan timbal balik dari Tiongkok. Keseriusan Tiongkok akan dilihat Polri terlebih dahulu sebelum memulangkan LQ.

"Kami juga berharap apa yang dilakukan oleh Indonesia, dilakukan juga secara resiprokal, secara seimbang oleh China," ungkap dia.

Krishna mengatakan LQ yang masuk red notice itu tidak melakukan tindak pidana di Indonesia. Dia hanya melakukan penipuan di Tiongkok. Sama seperti buronan Indonesia yang lari ke Tiongkok.Maka itu, Polri ingin aparat RRT juga melakukan penangkapan terhadap buronan Indonesia.

Di samping itu, Krishna menyebut pihaknya akan memverifikasi identitas LQ sebelum ekstradisi. Verifikasi identitas perlu dilakukan karena LQ masuk ke Indonesia secara resmi menggunakan paspor Turki atas nama Joe Lin.

Menurutnya, validasi identitas bisa dilakukan terhadap Otoritas Turki melalui Kementerian Luar Negeri guna memastikan kewarganegaraan LQ. Validasi juga perlu dilakukan kepada Otoritas Tiongkok. Validasi ini disebut harus betul-betul cermat karena menyangkut hak individu negara lain.

Polri akan mengekstradisi LQ setelah identitasnya benar sesuai. Namun, ekstradisi itu disebut melalui proses yang lama. Tidak bisa langsung memulangkan buronan yang baru ditangkap keesokan harinya.

Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan Petugas Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai menangkap buronan internasional asal RRT yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol. Pelaku berinisial LQ yang merupakan tersangka kasus penipuan investasi dengan total kerugian Rp210 triliun.

"Diketahui bahwa yang bersangkutan melakukan penipuan investasi fiktif menggunakan skema ponzi yang melibatkan sekitar 50 ribu korban dengan total kerugian, ini yang menarik 210 triliun rupiah atau dalam mata uang China itu 100 miliar," kata Silmy Karim dalam konferensi pers di Gedung Imigrasi, Jakarta Selatan.

LQ ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali pada Selasa, 1 Oktober 2024. Penangkapan dilakukan setelah terdeteksi cekal dan tertolak autogate serta menghindari pemeriksaan petugas.

Sebelumny ditangkap, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menerima red notice dari Interpol pada 27 September 2024 untuk menangkap LQ. Pria 39 tahun itu diketahui secara ilegal mengumpulkan lebih dari CNY 100 miliar dari 50.000 orang korban warga Tiongkok.

Investiasi yang diiming-imingi ialah pembayaran pokok dan bunga serta pengembalian tahunan yang tinggi sebesar 6 persen hingga 10,1 persen. LQ kabur dan masuk ke Indonesia menggunakan maskapai Singapore Arlines SQ0944 yang tiba di Bali pukul 19.00 Wita, 26 September 2024.

Tim Imigrasi menelusuri da mengidentifikasi para penumpang melalui teknologi facial recognition. LQ teridentifikasi sebagai penumpang Singapore Arlines bernama Joe Lin. Pria yang berbeda nama itu masuk ke Indonesia menggunakan paspor kebangsaan Turki dengan nomor U23358200 dan identik dengan LQ.

"Begitu kami dapati identitas LQ yang diberikan Pemerintah RRT identik dengan profil salah satu penumpang, Joe Lin, kami langsung masukkan dia ke dalam daftar cegah agar lebih mudah kami ringkus," ungkap Silmy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)