Ditpolairud Polda Babel gagalkan peredaran 1 kg sabu (9/8/2024).(MI/Rendy Ferdiansyah)
Media Indonesia • 9 August 2024 11:43
Bangka: Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan peredaran 1 kg narkotika jenis sabu di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu lalu, 7 Agustus kemarin. AS, 47, pria asal Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) diamankan dalam kasus tersebut.
"Benar, pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Perannya adalah kurir perantara sabu yang mau dibawa ke Bangka," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo, Jumat, 9 Agustus 2024.
Dijelaskan Jojo, penangkapan pelaku dilakukan usai Tim Subdit Gakkum Ditpolairud menerima laporan adanya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Palembang melalui Pelabuhan Tanjung Api-api.
Baca: Kurir 1,6 Kg Sabu Ditangkap di DIY Suruhan Penghuni Lapas Tanjungpinang |