RUU BUMN Disahkan, Legislator Firnando: Daya Saing BUMN Akan Makin Optimal

Anggota Komisi VI Firnando Hadityo Ganinduto. Dok. Istimewa

RUU BUMN Disahkan, Legislator Firnando: Daya Saing BUMN Akan Makin Optimal

Achmad Zulfikar Fazli • 6 February 2025 19:04

Jakarta: Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disahkan DPR menjadi UU. Anggota Komisi VI Firnando Hadityo Ganinduto bersyukur revisi UU BUMN berjalan baik, mulai dari pembahasan hingga pengesahan.

"Alhamdulillah seluruh fraksi telah menerima RUU BUMN menjadi undang-undang. Tentu ini sebuah pencapaian yang luar biasa yang sebelumnya kita ketahui revisi UU BUMN tersebut sudah dibahas bertahun-tahun," kata Firnando kepada awak media, Kamis, 6 Februari 2025.

Terdapat delapan fraksi yang menyetujui ketentuan tersebut. Yakni, Fraksi PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Demokrat, PAN, PKB, serta PKS.

Dengan adanya UU BUMN, seluruh BUMN diharapkan dapat lebih maksimal lagi dalam menjalankan program-program bisnisnya. "Melalui UU BUMN ini kami berharap daya saing BUMN juga akan lebih optimal lagi," kata Firnando.

Firnando menegaskan seluruh proses RUU BUMN telah dilakukan sesuai prosedur. Mulai dari perencanaan, pembahasan, persetujuan, pengesahan, hingga pengundangan.

"Melibatkan partisipasi publik, bahkan ada lima profesor yang kita undang untuk memberikan saran dan masukan terkait RUU BUMN," ujar dia.

Adapun lima profesor yang dimintai pendapat, yakni Yetty komalasari Dewi dari Universitas Indonesia (UI), Paripurna P. Sugarda dari FH UGM, Didik J. Rachbini dari (FEB UI), Yuli Indrawati dari (FH-UI), dan Toto Pranoto sebagai Senior Consultant, Lembaga Management FEB UI.
 

Baca Juga: 

UU BUMN sudah Diubah 3 Kali Sepanjang 22 Tahun


Mengenai badan baru yang masuk dalam UU BUMN, yaitu Badan Pengelola Investasi Daya Anagatha Nusantara (BPI Danantara), Firnando menjelaskan badan tersebut didesain guna mengonsolidasikan dividen dari seluruh BUMN. 

"BPI Danantara bertugas mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi dari seluruh BUMN. Badan ini juga bertanggung jawab langsung kepada Presiden nantinya," ungkap Firnando.

Panja RUU BUMN telah menyetujui sebanyak 2.382 daftar inventaris masalah (DIM) tetap atau sama dengan UU BUMN sebelumnya, dan 11 DIM perubahan. Setelah pengesahan undang-undang tersebut, tinggal menunggu teken dari Presiden Prabowo Subianto.

"Tinggal ditandatangani Presiden," ujar Firnando.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)