Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Seiser (tengah) ungkap kasus narkoba, Selasa (11/2) di Mapolda Jambi.
Media Indonesia • 11 February 2025 14:57
Jambi: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi membekuk tiga kaki tangan sindikat narkoba jaringan internasional. Polisi menyita 12 kilogram (kg) sabu senilai Rp15 miliar dari tiga tersangka.
"Ketiga tersangka berinisial M, IW dan AY," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Ernesto Seiser, Selasa, 11 Februari 2025.
Dia menerangkan bahwa M dibekuk di Jambi, saat melintas dengan minibus dekat KM 35, Jalan Lintas Timur, Kabupaten Muarojambi. Saat ditangkap, polisi menemukan 10 kantong plastik sabu dengan masing-masing seberat 1 kg di dalam koper.
Pihaknya kemudian melakukan pengembangan dengan ememriksa M. Selanjutnya, menemukan 2 kg sabu yang disembunyikan di kawasan Mandalo, Kecamatan Jambi Luar Kota. Belasan kilogram sabu itu diketahui berasal dari Malaysia. Sabu diselundupkan M dari Tanjung Pinang, Riau ke Jambi.
Baca:
Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Cathinone Jaringan Internasional |