KPK menggeledah rumah milik mantan Anggota Wantimpres Djan Faridz. Metrotvnews.com/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 23 January 2025 07:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz pada Rabu, 22 Januari 2025, malam. Upaya paksa itu berlangsung selama lima jam.
Penggeledahan selesai sekitar pukul 01.10 WIB, Kamis, 23 Januari 2025. Sebanyak tiga koper dibawa dari rumah yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta, itu.
Hingga kini, KPK belum merilis isi koper yang dibawa penyidik. Tapi, penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
“Giat penggeledahan (terkait) perkara tersangka HM (Harun Masiku),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis, 23 Januari 2025.
KPK memperbarui poster pencarian buronan Harun Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
Baca juga:
Rumah Djan Faridz Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku |