Pilkada Satu Putaran, KPU Jakarta Dipastikan akan Kembalikan Dana Hibah Rp355 Miliar

Ketua DPRD Jakarta Khoirudin. Metrotvnews.com/Joy Jones

Pilkada Satu Putaran, KPU Jakarta Dipastikan akan Kembalikan Dana Hibah Rp355 Miliar

Joy Jones • 10 January 2025 20:27

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta dipastikan akan mengembalikan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta senilai Rp355 miliar. Sebab, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 hanya berlangsung satu putaran.

“Hibah kita kan untuk pilkada dua putaran, ini kan satu putaran, kita tinggal tunggu pengembalian ini, sekitar Rp355 miliar," ujar Ketua DPRD Jakarta Khoirudin usai bertemu dengan perwakilan KPU Jakarta di Gedung DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Januari 2025.
 

Baca Juga: 

KPU Serahkan Hasil Penetapan Pilkada Jakarta ke DPRD


Khoirudin menjelaskan dana hibah yang dikembalikan KPU Jakarta kepada Pemprov Jakarta akan masuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA). Dana senilai Rp355 miliar itu akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Jakarta 2025.

APBD Jakarta 2025 telah disahkan pada November 2024, sehingga pengembalian hibah akan melalui APBD perubahan (APBD-P) Jakarta 2025. Lebihan dana hibah KPU Jakarta akan dialokasikan untuk program lainnya.

"Ya, ini (dana hibah KPU Jakarta) kan jadi SILPA. Nanti kita akan masukkan ke dalam anggaran berikutnya, jadi dana yang akan digunakan pada periode berikutnya," ujar Khoirudin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)