Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Foto: Kementerian PKP.
Ade Hapsari Lestarini • 7 February 2025 14:13
Jakarta: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) memaparkan pagu awal Kementerian PKP Tahun Anggaran 2025 yang semula sebesar Rp5,274 triliun dipangkas menjadi sebesar Rp1,613 triliun.
Hal ini sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Ara pun menyampaikan sejumlah langkah yang diambil oleh Kementerian PKP dalam rangka efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Menurut saya efisiensi ini tetap membuat kami semangat dan kreatif untuk tetap menjalankan program tiga juta rumah, baik yang dibangun maupun direnovasi. Kami tetap berusaha, kita diminta Pak Prabowo untuk tetap optimis dengan situasi yang ada, tetap optimis," ujar Menteri Ara dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Februari 2025.
Menteri Ara mengatakan terkait dengan rencana efisiensi anggaran, Kementerian PKP sejak awal telah melaksanakan sejumlah program efisiensi dari Pagu Awal Kementerian PKP TA 2025 sebesar Rp5,274 triliun menjadi sebesar Rp3,661 triliun. Selanjutnya setelah dilakukan efisiensi APBN TA 2025, anggaran Kementerian PKP TA 2025 menjadi sebesar Rp1,613 triliun.
"Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp435,67 miliar dan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp1,177 triliun. Pembagian anggaran detailnya sudah ada. Kita bicarakan secara terbuka pemanfaatan anggarannya," kata Menteri Ara.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Foto: Kementerian PKP
Baca juga: Tenang, Gaji ke-13 dan THR ASN Masih Ada |