Korupsi Pengolahan Emas, KPK Panggil Tersangka Siman Bahar

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Korupsi Pengolahan Emas, KPK Panggil Tersangka Siman Bahar

Candra Yuri Nuralam • 3 February 2025 11:46

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah berupa kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado. Tersangka sekaligus Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar dipanggil penyidik.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Januari 2025.

Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan Siman. Dia satu-satunya tersangka yang belum ditahan dalam perkara ini.
 

Baca juga: 

Kubu Budi Said Nyatakan Banding Atas Vonis 15 Tahun Penjara


Kasus dugaan rasuah pengolahan anoda logam di Antam ini belum kelar. Sebab, tersangka sekaligus Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar belum ditahan penyidik.

Siman kembali diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang (AT) Tbk dan PT Loco Montrado (LM) pada Senin, 5 Juni 2023. Status hukum itu sempat lepas karena dia memenangkan praperadilan.

Nama Siman juga sempat muncul dalam persidangan mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam (Persero) Tbk Dody Martimbang. Bos PT Loco Montrado diduga memperkaya diri sendiri senilai Rp100.796.544.104,35 atas kerja sama ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)