Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama jajaran pengurus Dekopin hasil Munas 27-29 Desember 2024. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 31 January 2025 17:15
Jakarta: Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mengakui kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) hasil Munas 27-29 Desember 2025. Kepengurusan tersebut dipimpin Ketua Umum Bambang Haryadi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pengesahan dilakukan setelah berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Konsultasi terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2011 tentang pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dekopin yang tidak berubah.
"Oleh karena itu, pada hari ini kami telah menyerahkan surat balasan kepada teman-teman Dekopin. Pada intinya, pertama, mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bambang Haryadi," ujar Supratman melalui keterangan tertulis, Jumat, 31 Januari 2025.
Susunan kepengurusan yang disahkan selain Bambang Haryadi sebagai Ketum yaitu Ketua Penasehat Jimly Asshiddiqie, Ketua Harian Priskhianto, Sekretaris Jenderal Gilang Widya Pramana, Bendahara Umum Putri Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pengawas Said Abdullah, dan Ketua Majelis Pakar Ferry Juliantono.
Politikus Partai Gerindra berharap pengesahan tersebut menjadi tonggak baru dalam sejarah perjalanan pergerakan koperasi di Tanah Air. Serta mengakhiri semua polemik terkait dengan Dekopin.
Baca juga:
Dekopin Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo |