Pemerintah Akui Kepengurusan Dekopin Pimpinan Bambang Haryadi

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama jajaran pengurus Dekopin hasil Munas 27-29 Desember 2024. Foto: Istimewa.

Pemerintah Akui Kepengurusan Dekopin Pimpinan Bambang Haryadi

Anggi Tondi Martaon • 31 January 2025 17:15

Jakarta: Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mengakui kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) hasil Munas 27-29 Desember 2025. Kepengurusan tersebut dipimpin Ketua Umum Bambang Haryadi. 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pengesahan dilakukan setelah berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Konsultasi terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2011 tentang pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dekopin yang tidak berubah.

"Oleh karena itu, pada hari ini kami telah menyerahkan surat balasan kepada teman-teman Dekopin. Pada intinya, pertama, mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bambang Haryadi," ujar Supratman melalui keterangan tertulis, Jumat, 31 Januari 2025.

Susunan kepengurusan yang disahkan selain Bambang Haryadi sebagai Ketum yaitu Ketua Penasehat Jimly Asshiddiqie, Ketua Harian Priskhianto, Sekretaris Jenderal Gilang Widya Pramana, Bendahara Umum Putri Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pengawas Said Abdullah, dan Ketua Majelis Pakar Ferry Juliantono.

Politikus Partai Gerindra berharap pengesahan tersebut menjadi tonggak baru dalam sejarah perjalanan pergerakan koperasi di Tanah Air. Serta mengakhiri semua polemik terkait dengan Dekopin.
 

Baca juga: 

Dekopin Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo


"Dengan demikian, pada kesempatan ini pemerintah telah mengakui dan kami berharap dengan pengakuan serta pendaftaran badan hukumnya, yang akan segera kami catatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum, proses ini segera kami laksanakan," ujar dia.

Sementara itu, Ketum Dekopin Bambang Haryadi mengapresiasi keputusan tersebut.  Menurut dia, pengajuan dilakukan sejak 15 Januari 2015.

"Alhamdulillah, setelah kami melaporkan pada tanggal 15 Januari, hari ini kami telah mendapat jawaban bahwa hasil Munas tersebut telah diakui oleh pemerintah," ujar Bambang.

Ia berharap, Dekopinwil maupun Dekopinda dapat bekerja sama dengan pemerintah ke depan. Ia juga mengaku ingin menyelaraskan program Dekopin dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Karena kita ingin menyelaraskan program dari pemerintahan Bapak Prabowo agar koperasi ke depan menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan kita," katanya.

Selain itu, Bambang berharap tidak ada lagi dualisme kepengurusan Dekopin. Dia ingin memperkuat semua sektor koperasi melalui Dekopin yang ia pimpin.

"Semoga Dekopin ke depan semakin jaya dan dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)