Oknum Polisi di Semarang Jadi Beking Arena Judi Sabung Ayam

Dua tersangka judi sabung ayam di Kawasan Pasar Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang ditangkap, salah satunya anggota kepolisian berpangkat Aipda bertugas di Polsek Genuk

Oknum Polisi di Semarang Jadi Beking Arena Judi Sabung Ayam

Media Indonesia • 8 October 2024 23:13

Semarang: Polisi mengerebek judi sabung ayam di kawasan Pasar Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Dua bandar judi salah satunya merupakan anggota kepolisian berpangkat Aipda ikut ditangkap bersama barang bukti uang Rp14 juta, puluhan sepeda motor dan belasan ayam aduan.

Seorang bandar judi ayam Faisol Nur, warga Pucang Gading, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak dan backing judi ayam yakni anggota Polsek Genuk Aiptu JN hanya menunduk ketika digiring penyidik Polrestabes Semarang dari ruang pemeriksaan di aula bersama barang bukti yakni ayam aduan, sepeda motor dan uang taruhan yang mencapai jutaan rupiah.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terlihat geram ketika bertemu dengan anggota kepolisian yang ikut terseret dalam judi sabung ayam tersebut sebagai backing. "Bikin malu saja, ada anggota berpangkat Bintara senior malah mem-backingi judi ayam tersebut, oknum tersebut tetap aja diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya.
 

Baca: Arena Judi Sabung Ayam di Bekasi Digerebek Polda Metro Jaya

Meskipun belum dapat menyebutkan sanksi yang bakal dijatuhkan terhadap anggota kepolisian itu, lanjut Irwan Anwar, namun dipastikan tetap akan memproses anggota berangkat Aipda itu, karena semua akan diperlakukan sama di hadapan hukum. "Para tersangka dijerat Pasal  303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," imbuhnya.

Kasus perjudian sabung ayam di kawasan Pasar Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang sudah berlangsung cukup lama, bahkan beberapa kali dilakukan penggrebekan okeh petugas namun selalu muncul kembali. Polisi juga menyita barang bukti yakni 19 ekor ayam aduan, 31 sepeda motor dan uang taruhan Rp14 juta di tangan bandar.

Sementara itu Faisal dihadapan petugas penyidik mengelak sebagai bandar dalam judi sabung ayam di Genuk tersebut. "Saya hanya bekerja dengan upah Rp200 ribu-Rp300 ribu per hari untuk mengatur dan mengelola perjudian sabung ayam itu," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)