Ilustrasi, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Ulumbu. Foto: Dokumen PLN.
Fetry Wuryasti • 18 September 2024 14:20
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hal yang memberatkan bagi investor untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Indonesia yaitu waktu tunggu hingga lima-enam tahun untuk urusan perizinan dan konstruksi.
Maka, tegas Jokowi, harus dilakukan pembenahan sistem. Dengan begitu, maka akan terjadi kecepatan dan pemangkasan-pemangkasan rangkaian perizinan.
"Contoh urusan Amdal, sampai setahun, dua tahun, belum izin-izin yang lainnya. Ya kalau sampai enam tahun, siapa yang mau investasi kalau suruh nunggu sampai enam tahun," ketus Jokowi usai meresmikan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu, 18 September 2024.
Baca juga: Pengembangan Energi Listrik Panas Bumi di Indonesia Lambat, Butuh 5-6 Tahun |