Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 26 July 2024 17:33
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merespons pembubaran yang dilakukan pengurus Jamaah Islamiyah (JI). Langkah itu diharapkan diikuti organisasi terlarang lainnya, seperti Jamaah Ansarut Daulah (JAD).
"Tentunya kita berharap demikian, bukan hanya JAD saja tapi semuanya," kata Deputi Bidang Penindakanan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Ibnu Suhendra dalam kegiatan peluncuran buku kritikan terhadap buku seri materi tauhid "For The Greatest Happiness" karangan Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman di Hotel Grand Sahid Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.
Jenderal polisi bintang dua ini mengatakan kelompok-kelompok radikal sudah dilarang dengan adanya putusan pemerintah, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.
"Jadi, kita sangat mendukung upaya-upaya dari saudara-saudara kita ini yang melakukan pembubaran diri kepada kelompok-kelompok yang selama ini melakukan aksi teror," ungkap Ibnu.
Baca Juga:
BNPT Ungkap Perubahan Pola Serangan Teroris |