KPK Buka Peluang Lakukan Penggeledahan Kembali di Semarang

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri

KPK Buka Peluang Lakukan Penggeledahan Kembali di Semarang

Candra Yuri Nuralam • 2 August 2024 09:22

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih memungkinkan untuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Semarang, Jawa Tengah. Upaya itu bakal dilakukan bila penyidik merasa bukti yang dikumpulkan saat ini belum cukup. 

“Masih terbuka kemungkinan seperti itu. Apabila penyidik maupun jaksa penuntut umum melalui petunjuk, setelah menilai berkas perkara, ada alat bukti yang perlu dicari kembali, tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan penggeledahan kembali,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024.

Tessa enggan membeberkan lokasi yang berpotensi di geledah. Jika dilakukan, upaya paksa itu dipastikan hanya untuk kebutuhan penyidikan.

“Itu nanti berdasarkan kebutuhan,” ucap Tessa.

Baca: 

KPK Bakal Periksa Lagi Wali Kota Semarang dan Suaminya


KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)