Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 2 August 2024 09:22
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih memungkinkan untuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Semarang, Jawa Tengah. Upaya itu bakal dilakukan bila penyidik merasa bukti yang dikumpulkan saat ini belum cukup.
“Masih terbuka kemungkinan seperti itu. Apabila penyidik maupun jaksa penuntut umum melalui petunjuk, setelah menilai berkas perkara, ada alat bukti yang perlu dicari kembali, tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan penggeledahan kembali,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024.
Tessa enggan membeberkan lokasi yang berpotensi di geledah. Jika dilakukan, upaya paksa itu dipastikan hanya untuk kebutuhan penyidikan.
“Itu nanti berdasarkan kebutuhan,” ucap Tessa.
Baca:
KPK Bakal Periksa Lagi Wali Kota Semarang dan Suaminya |