Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Fachri Audhia Hafiez • 16 December 2024 20:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa membongkar materi pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. Politikus PDI Perjuangan itu akan diperiksa pada Rabu, 18 Desember 2024.
"Sudah masuk materi, dan yang paham adalah penyidik," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin, 16 Desember 2024.
KPK juga belum memastikan sikap apabila Yasonna batal hadir pemeriksaan lagi. Termasuk membuka peluang untuk menjemput paksa.
Baca juga:
KPK Belum Siapkan Langkah jika Yasonna Tak Datang Lagi saat Pemeriksaan |