Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dokumen Kemenko Perekonomian
Insi Nantika Jelita • 10 December 2024 16:35
Jakarta: Pemerintah akan mengoperasikan bullion bank atau bank emas pada semester awal tahun depan.
Bullion bank merupakan bank penyimpanan emas dengan menyediakan layanan perbankan menggunakan instrumen logam mulia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan aturan mengenai bank emas atau bullion bank sudah tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion yang merupakan aturan turunan dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Soal bullion bank, Undang-undangannya sudah kita masukkan (lewat POJK No.17/2024). Kita berharap tahun depan pada semester pertama bisa direalisasikan," ungkapnya usai acara Bisnis Indonesia Economi Outlook 2025, dilansir Media Indonesia, Selasa, 10 Desember 2024.
Ilustrasi emas. Foto: Freepik
Airlangga menyebut PT Pegadaian, Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjadi pengelola bullion bank.
Perusahaan pelat merah yaitu Pegadaian dikatakan memiliki total tabungan emas melebihi tujuh ton aset safe haven tersebut.
"Oleh karena itu, (dalam pengelolaan bullion bank) diberi induknya yaitu Pegadaian dan masuk bank syariah," ucap dia.
Politikus Partai Golkar itu menekankan pentingnya pembentukan bullion bank untuk memudahkan transaksi emas di domestik, menggenjot devisa negara dengan perluasan pasar ekspor emas dan mengurangi impor emas.
Pasalnya, selama ini industri perhiasan Tanah Air hanya mendapatkan biaya manufaktur, sementara proses kredensial Chartered Market Technician (CMT) dan tolling atau pemurnian emas dilakukan di luar negeri.
Alhasil, Indonesia tidak mendapatkan nilai penuh dari produk emas yang dihasilkan.
"Industri perhiasan kita yang selama ini hanya tolling. Sekarang kalau banknya ada di Indonesia, tidak hanya tolling tapi seluruh value added atau nilai tambah bisa ditangkap di Indonesia," ujar Airlangga.