Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Metrotvnews.com/Kautsar.
Kautsar Widya Prabowo • 14 December 2024 09:53
Jakarta: Filipina dan Australia mengajukan pemulangan warganya yang menjadi narapidana di Indonesia. Pengajuan tersebut sudah disepakati.
"Perundingan dengan Australia dan Filipina sudah final, sudah ditandatangani," kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Istana Kepresidenan, Jakarta, saat dikutip Sabtu, 14 Desember 2024.
Eks Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) itu mneyampaikan proses pemulangan narapidana asal Filipina dan Australia diselesaikan dalam waktu dekat. Ditargetkan, proses tersebut rampung sebelum Natal 2024.
"Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama dan pada bulan Desember ini mudah-mudahan semuanya sudah selesai. Bahkan sebelum hari Natal mudah-mudahan sudah selesai," ungkap dia.
Baca juga:
Yusril: Proses Pemindahan Napi Asing Selesai Sebelum Natal |