Pemindahan Napi ke Filipna dan Asutralia Sudah Disepakati

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Metrotvnews.com/Kautsar.

Pemindahan Napi ke Filipna dan Asutralia Sudah Disepakati

Kautsar Widya Prabowo • 14 December 2024 09:53

Jakarta: Filipina dan Australia mengajukan pemulangan warganya yang menjadi narapidana di Indonesia. Pengajuan tersebut sudah disepakati.

"Perundingan dengan Australia dan Filipina sudah final, sudah ditandatangani," kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Istana Kepresidenan, Jakarta, saat dikutip Sabtu, 14 Desember 2024.

Eks Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) itu mneyampaikan proses pemulangan narapidana asal Filipina dan Australia diselesaikan dalam waktu dekat. Ditargetkan, proses tersebut rampung sebelum Natal 2024.

"Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama dan pada bulan Desember ini mudah-mudahan semuanya sudah selesai. Bahkan sebelum hari Natal mudah-mudahan sudah selesai," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Yusril: Proses Pemindahan Napi Asing Selesai Sebelum Natal


Namun, ada beberapa penyelesaian untuk pemulangan narapidana asing ke Asutralia. Di antaranya, permasalahan pada pihak Negeri Kangguru itu.

“Tapi tentu ada sejumlah masalah di dalam negeri Australia yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Jadi persoalan ini boleh dikatakan pada level pemerintahan dengan Filipina sudah final, dengan Australia on process," 

Yusril menyampaikan pengajuan tak hanya disampaikan Filipina dan Asutralia. Pemulangan narapidana asing ke negara asal juga diajukan Prancis.

Untuk pengajuan dari Prancis masih dalam tahap analisa lebih lanjut oleh pemerintah Indonesia. Termasuk koordinasi dengan Kejakasaan Agung (Kejagung) dan Polri.

"Mudah-mudahan pada bulan Desember ini sudah selesai semuanya dan beberapa negara lain seperti Perancis dan juga beberapa negara lain mengajukan permohonan sudah kami dalami dan kami analisis satu demi satu apakah perlu dikabulkan atau tidak," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)