Kubu RIDO Gugat ke MK, Tim Pramono-Rano: Jangan Mengada-ada

Tim pasangan Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel). (Metrotvnews.com/Fachri AH)rano

Kubu RIDO Gugat ke MK, Tim Pramono-Rano: Jangan Mengada-ada

Fachri Audhia Hafiez • 9 December 2024 08:31

Jakarta: Kubu pasangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) berencana menggugat hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim pasangan Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel) menilai supaya pesaingnya itu tak mengada-ada.

"Ini kan juga jangan mengada-ada gitu, jadi saya minta tolong sekali lagi, dengan pesta demokrasi yang baik di Jakarta ini, jangan dirusak dengan kepentingan-kepentingan yang tidak masuk di akal," kata Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano, Prasetyo Edi Marsudi, di Jakarta Pusat, Minggu, 8 Desember 2024.

Prasetyo mengatakan bahwa perolehan suara Pramono-Rano dengan RIDO terlampau jauh. Menurut dia, kurang ideal untuk disengketakan.

"Ini jaraknya sangat jauh. Kalau cuma bedanya 1 persen, itu mungkin bisa. Ini 9, hampir 10 persen beda ya," ujar Prasetyo.
 

Baca juga: Ini Alasan Tim Pemenangan RK-Suswono Ajukan Gugatan ke MK

KPU Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubenur (cawagub) nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel), pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Pramono mendapat hasil 50,07 persen.

"Pasangan Pramono Rano dan Rano Karno atau Si Doel memperoleh 2.183.239 suara (50,07 persen)," kata Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata di Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Desember 2024.

Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) mendapat suara sebesar 1.718.160 atau 39,40 persen. Pada posisi terakhir diraih oleh pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana dengan raihan 459.230 suara atau 10,53 persen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)