50 Menteri, Wamen, dan Utusan Khusus Presiden Belum Lapor LHKPN

Kabinet Merah Putih bersama Presiden Prabowo Subianto. Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez

50 Menteri, Wamen, dan Utusan Khusus Presiden Belum Lapor LHKPN

Rahmatul Fajri • 8 December 2024 20:40

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, sebanyak 50 menteri, wakil menteri, dan utusan khusus presiden Kabinet Merah Putih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sedangkan sebanyak 74 orang sudah menyerahkan LHKPN ke KPK.

"Total yang belum melapor 50 orang dan yang sudah melapor 74 orang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Media Indonesia, Minggu, 8 Desember 2024.

Tessa tidak merinci 50 orang yang belum melaporkan LHKPN tersebut. Ia hanya mengimbau kepada mereka untuk segera melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

"Segera melaporkan LHKPN melalui saluran yang ada maksimal 3 bulan setelah dilantik," katanya. 
 

Baca juga: 

Respons Presiden Prabowo Soal Anggota Kabinet Belum Lengkapi LHKPN



Hingga Jumat 6 Desember 2024, dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri, 16 di antaranya belum melaporkan harta kekayaannya. Sedangkan dari 57 Wakil Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri, 26 di antaranya belum melapor. Kemudian, dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus Staf Khusus, 8 di antaranya belum melapor.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) anggota Kabinet Merah Putih segera dilengkapi. Hal ini menyusul banyaknya anggota Kabinet Merah Putih yang belum menyampaikan LHKPN.

"Ya nanti akan dilengkapi," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)