Kabinet Merah Putih bersama Presiden Prabowo Subianto. Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez
Rahmatul Fajri • 8 December 2024 20:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, sebanyak 50 menteri, wakil menteri, dan utusan khusus presiden Kabinet Merah Putih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sedangkan sebanyak 74 orang sudah menyerahkan LHKPN ke KPK.
"Total yang belum melapor 50 orang dan yang sudah melapor 74 orang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Media Indonesia, Minggu, 8 Desember 2024.
Tessa tidak merinci 50 orang yang belum melaporkan LHKPN tersebut. Ia hanya mengimbau kepada mereka untuk segera melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
"Segera melaporkan LHKPN melalui saluran yang ada maksimal 3 bulan setelah dilantik," katanya.
Baca juga:
Respons Presiden Prabowo Soal Anggota Kabinet Belum Lengkapi LHKPN |