Dana Kampanye Pilkada Kota Bekasi; Uu-Nurul Terendah, Tri-Harris Tertinggi

Para paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bekasi saat mengambil undian nomor urut untuk Pilkada Kota Bekasi tahun 2024 di Harris Convention Hall, Summarecon Bekasi, Senin 23 September 2024.

Dana Kampanye Pilkada Kota Bekasi; Uu-Nurul Terendah, Tri-Harris Tertinggi

Antonio • 2 October 2024 20:05

Bekasi: Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, telah menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) Pilkada 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.

Pasangan calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara dan Sholihin menyerahkan LADK dengan penerimaan sebesar Rp200 juta.

Selanjutnya, paslon nomor urut 2 telah menyerahkan LADK dengan jumlah Rp2.222.000.

Terakhir, LADK terbesar yaitu paslon nomor urut 3, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe sebesar Rp500 juta.
 

Baca juga: Dana Kampanye Pilkada Karanganyar 2024 Disepakati Maksimal Rp32 Miliar

Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Teknis, Eli Ratnasari, mengatakan, terdapat batas dana batas kampanye untuk para Paslon Wali Kota Bekasi 2024.

"Ada, belum di-upload," katanya singkat saat dikonfirmasi.

Berdasarkan pengumuman yang telah dibagikan di laman resmi KPU, dana tersebut berasal dari pasangan calon dan menjadi saldo kas di rekening khusus dana kampanye.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)