Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Pinrang Sulsel

ilustrasi medcom.id

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Pinrang Sulsel

Muhammad Syawaluddin • 1 October 2024 17:57

Makassar: Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pinrang menggagalkan penyeludupan narkotika golongan satu jenis sabu ke dalam rutan. Sabu tersebut hendak diselundupkan melalui barang dan makanan. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Pinrang, Fadlan Sahan, mengatakan kejadian ini berawal saat petugas Rutan melakukan penggeledahan barang dan makanan pengunjung. Saat pemeriksaan barang salah satu pengunjung berinisial AR petugas Rutan Kelas IIB Pinrang menemukan pipet dan berisi kristal bening diduga narkotika golongan satu jenis sabu. 

"Setelah dilakukan penggeledahan, Petugas, Huznul Faidzin menemukan 3 (tiga) buah pipet yang berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 1 Oktober 2024.

Barang haram tersebut katanya, ditemukan oleh petugas saat melakukan pemeriksaan di saku celana jeans yang hendak diberikan ke salah satu warga binaan berinisial TH. "Dua pipet bening dan satu pipet berwarna biru," ungkapnya. 
 

Baca: Warga Malaysia Manfaatkan Kekasihnya untuk Selundupkan 12 Kg Sabu Melalui Tanjung Emas

Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Sahril Efendi DM, mengatakan, setelah mengetahui temuan tersebut pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Pinrang.

"Pihak Satuan Narkoba Polres Pinrang telah menindaklanjuti laporan kita dan juga sudah melakukan pemeriksaan. Berdasarkan uji kandungan zat diperoleh hasilnya dua pipet positif narkoba jenis sabu," terangnya. 

Atas kejadian ini, Sahril Efendi kembali meminta jajarannya untuk tetap waspada terhadap seluruh barang-barang yang dibawa oleh pengunjung. Ia pun berharap petugas harus mematuhi SOP sehingga barang haram tidak masuk ke dalam Rutan. 

"Atas kejadian ini, saya kembali tegaskan kepada seluruh Petugas agar tetap waspada, jangan lengah, semua barang dan orang harus melalui pemeriksaan sebelum masuk ke dalam Rutan, patuhi SOP yang ada," tuturnya. 

Ia pun menegaskan bakal menindak tegas siapapun petugas Rutan yang mencoba menjadi tameng atau kurir bagi warga binaan. Jika ada Petugas maupun Warga Binaan yang coba-coba melakukan penyelundupan narkoba, pihaknya akan tindak tegas dan diproses secara hukum. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)