ilustrasi medcom.id
Muhammad Syawaluddin • 1 October 2024 17:57
Makassar: Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pinrang menggagalkan penyeludupan narkotika golongan satu jenis sabu ke dalam rutan. Sabu tersebut hendak diselundupkan melalui barang dan makanan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Pinrang, Fadlan Sahan, mengatakan kejadian ini berawal saat petugas Rutan melakukan penggeledahan barang dan makanan pengunjung. Saat pemeriksaan barang salah satu pengunjung berinisial AR petugas Rutan Kelas IIB Pinrang menemukan pipet dan berisi kristal bening diduga narkotika golongan satu jenis sabu.
"Setelah dilakukan penggeledahan, Petugas, Huznul Faidzin menemukan 3 (tiga) buah pipet yang berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 1 Oktober 2024.
Barang haram tersebut katanya, ditemukan oleh petugas saat melakukan pemeriksaan di saku celana jeans yang hendak diberikan ke salah satu warga binaan berinisial TH. "Dua pipet bening dan satu pipet berwarna biru," ungkapnya.
Baca: Warga Malaysia Manfaatkan Kekasihnya untuk Selundupkan 12 Kg Sabu Melalui Tanjung Emas |