Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Medcom.id/Joy
Candra Yuri Nuralam • 2 January 2025 08:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa sejumlah saksi, sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Pemanggilan terkait suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang menyeret Harun Masiku.
“Jadi kita dalam tahap mengumpulkan keterangan-keterangan maupun bukti-bukti, sehingga pada akhirnya kita minta keterangan. Jadi itu juga menjawab pertanyaan mengapa kalau meriksa tersangka suka belakangan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Kamis, 2 Januari 2025.
Asep mengatakan pengumpulan keterangan sebelum memanggil Hasto, bisa dari pemeriksaan saksi maupun penggeledahan. KPK menjamin tetap memberikan hak hukum Sekjen PDIP itu.
“Jadi ketika misalkan mengelak walaupun memang kalau tersangka itu diperbolehkan dipersilakan, berbohong itu silakan, hak ingkar betul,” ucap Asep.
Sikap Hasto bakal dianalisis penyidik dalam pemberkasan perkara. KPK tak masalah jika Hasto membantah tudingan.
Baca: KPK Punya 'Senjata Pamungkas' untuk Membuktikan Perbuatan Hasto di Persidangan |