Ilustrasi. (Foto: MI/Atet Dwi)
Mohamad Farhan Zhuhri • 15 December 2024 12:37
Jakarta: DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) mengevaluasi kembali data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ketua Komisi E, Agustina Hermanto mengatakan hal itu untuk mengetahui secara langsung penyebab dicabutnya 146 ribu status kepemilikan KJP berdasarkan pemadanan data dan verifikasi tahap II Tahun 2024. Nantinya, Disdik dapat mengetahui secara langsung problematika yang terjadi di lapangan.
“Intinya gini, kita ingin yang kemarin dicabut atau dimatikan yang memang layak dapat dihidupkan kembali. Tapi kalau memang pendataan ternyata memang faktanya punya mobil atau salah sasaran, kalau begitu silakan dijelaskan,” ujar dia melalui keterangan tertulis, Minggu, 15 Desember 2024.
Pemadanan data dan verifikasi pendaftar KJP Plus tahap II Tahun 2024 dari data 669.716 telah dilakukan penyesuaian anggaran hanya meng-cover jumlah penerima KJP Plus maksimal sebanyak 523.622. Sehingga dilakukan seleksi secara prioritas menggunakan data pemeringkatan kesejahteraan atau desil dari data Regsosek.
Selain itu, Agustina mengimbau agar Disdik memberi penjelasan secara rinci kepada orangtua siswa penyebab status anaknya tidak lagi sebagai penerima KJP Plus.
Diperlukan sebuah forum untuk masyarakat diberikan kesempatan untuk menyanggah kondisi dan keadaannya.
Baca juga: Sempat Terlambat, Disdik Jakarta Pastikan Penyaluran KJP Tahap II Dimulai 6 Desember |