Mayat Sopir Pengangkut Gula Dibuang di Jalan Tol, Polisi Tangkap 5 Orang

Kepolisian merilis kasus pembunuhan sopir pengangkut gula di Serang, Banten.

Mayat Sopir Pengangkut Gula Dibuang di Jalan Tol, Polisi Tangkap 5 Orang

Hendrik Simorangkir • 2 October 2024 18:09

Tangerang: Ditreskrimum Polda Banten meringkus 5 para pelaku pembunuhan terhadap sopir truk pengangkut gula yang mayatnya dibuang di pinggir jalan Tol Merak-Jakarta KM 77B, Kasemen, Kota Serang. Korban tewas ditemukan dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, mengatakan, kejadian bermula pada Sabtu, 21 September 2024, sekira pukul 21.30 WIB. Saat itu pihaknya mendapat laporan penemuan mayat laki-laki di di pinggir jalan Tol Merak-Jakarta KM 77B Kasemen, Kota Serang. 

Mayat tersebut penuh luka-luka akibat kekerasan benda tajam yang tersebar di dada kiri dan kanan menembus paru-paru serta luka pada leher hingga mengenai pembuluh darah dan serta memar pada daerah kepala.

"Kekerasan tersebut diduga dilakukan orang yang tidak dikenal. Tetapi mayat tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten guna proses identifikasi dan visum serta dilakukan autopsi,"katanya.

Didik menuturkan dengan laporan tersebut, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati adanya kejanggalan. Diketahui korban pembunuhan itu bernama Karjiko.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelakunya adalah seorang residivis spesialis penggelapan kendaraan berinisial BN, 53, yang ditangkap di Kabupaten Bogor. Selain itu, kami juga berhasil menangkap dua pelaku berinisial RR, 56; FR, 51; dan HD, 33, di wilayah Cilamaya, Kabupaten Subang," terang dia.
 

Baca juga: Komplotan Bajing Loncat Rampok Truk Barang Ekspor Senilai Rp1,8 Miliar Dibekuk

Didik menjelaskan, pada awalnya pelaku menumpang truk milik korban dengan tujuan Jakarta. Namun di tengah jalan, pelaku meminta berhenti dengan dalih hendak buang air kecil.

Saat itu korban lengah dan salah satu pelaku membekap menggunakan kain sarung dan pelaku lain yang berpura-pura buang air kecil naik kembali ke truk dan langsung menusuk korban menggunakan pisau.

"Tusukan itu mengenai tubuh bagian leher serta dada korban. Setelah dipastikan tewas, mayatnya ditutupi menggunakan kain handuk berwarna merah dan mulutnya disumpal kain sarung dan dibuang di TKP," sambungnya.

Para pelaku kemudian membawa truk berkapasitas 700 sak gula dengan berat masing-masing sekitar 35 kilogram milik korban ke lokasi tujuan lain untuk dijual ke penadah.

Pelaku berinisial FR berperan sebagai eksekutor yang membekap mulut korban serta ikut menyayat wajah pada bagian dahi korban dan menutupi mayat yang sudah meninggal dengan handuk. Sementara BN berperan menusuk korban dengan pisau hingga tewas.

"Sedangkan pelaku RR dan WH berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan, dan HD berperan sebagai mencari mobil rental dan membantu membawa truk tersebut," ungkapnya

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan Atau Pasal 338 KUHP dan Atau Pasal 365 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)